Sejumlah advokat Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) dan Perekat Nusantara meminta Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) untuk menyelesaikan kerjasama Polri dengan Bawaslu.
Mereka menilai, Polri menjadi 'alat' dalam instrumen Sentra Penegakan Hukum Terpadu (Gakkumdu) pada Pemilu 2024.
"Polri punya kekuasaan yang begitu besar. Polri harus lepas, Polri harus berdiri dalam undang-undang. Di sana Polri dikelompokkan masuk dalam politik praktis. Kami minta Kompolnas lepaskan Polri (dari Gakkumdu) supaya bisa netral," kata koordinator TPDI Petrus Selestinus di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Rabu (20/3/2024).
Sebelumnya, TPDI dan Perekat Nusantara melaporkan dugaan penyebaran berita bohong dan tindak pidana korupsi terkait pengadaan Sirekap Pemilu 2024 ke Bareskrim Polri.
Namun, laporan itu ditolak oleh Bareskrim lantaran harus memiliki penjelasan dan bukti yang kuat dari ahli.
Padahal, kata Petrus, pihaknya meminta Bareskrim untuk mengusut sejumlah dugaan tersebut demi mendapatkan kebenaran.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Bagus Santosa
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Brooklyn and The Brooklyn-Nico Staf
#Kompolnas #BareskrimPolri #SirekapKPU #Pemilu2024 #JernihkanHarapan