Badan Legislasi DPR mengusulkan ke pemerintah agar DPR tetap berada di Jakarta alias tidak ikut pindah ke IKN.
Kementerian Dalam Negeri langsung menanggapi dan menolak usulan bahwa Jakarta menjadi Ibu Kota Legislatif.
Saat DPR menggelar pembahasan RUU Daerah Khusus Jakarta, bersama pemerintah, Badan Legislasi DPR mengusulkan ke pemerintah agar DPR tetap berada di Jakarta alias tidak ikut pindah ke IKN.
Sementara itu, Kementerian Dalam Negeri langsung menanggapi dan menolak usulan bahwa Jakarta menjadi Ibu Kota Legislatif.
Kemendagri meminta agar seluruh penyelenggara negara berada di IKN. Sekjen Kemendagri, Suhajar Diantoro bilang pihaknya menghormati usulan DPR, namun berbeda pendapat dengan usulan DPR tersebut.
Selengkapnya simak berita berikut.
Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor:Â Anggie Puspariana
Produser: Yusuf Reza Permadi  Â
Musik: Thunder - Telecasted
#Kemendagri #DPR #IKN #JernihkanHarapan