Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anggaran Otorita IKN Diblokir Rp 21,7 Miliar, Kenapa?
02:10
Gugatan Ganjar-Anies Mental, Poin-poin Penting dalam Putusan MK
11:01
Video Selanjutnya dalam detik
Gugatan Ganjar-Anies Mental, Poin-poin Penting dalam Putusan MK
Lanjutkan

Anggaran Otorita IKN Diblokir Rp 21,7 Miliar, Kenapa?

20 Maret 2024, 13:34 WIB

Otorita Ibukota Nusantara (OIKN) pada tahun 2024 mengalami pemblokiran anggaran sebesar 5 persen atau sekitar Rp 21,7 miliar. Bambang Susantono, selaku Kepala OIKN, menjelaskan bahwa pemblokiran tersebut dilakukan untuk memenuhi kebijakan pemerintah.

Meskipun demikian, OIKN tetap menerima aliran dana sebesar Rp 434 miliar pada tahun tersebut. Dana tersebut dialokasikan untuk dua program utama, yaitu program pengembangan kawasan strategis sebesar Rp 202 miliar dan program dukungan manajemen sebesar Rp 231 miliar.

Selain itu, pada awal tahun 2024, OIKN telah mengajukan anggaran sebesar Rp 3,57 triliun karena akan menerima gedung dan sejumlah garapan infrastruktur. Seluruh gedung dan infrastruktur yang diterima akan dikelola dan dipelihara.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Aisyah Sekar Ayu Maharani

Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio

Narator: Muhammad Daffa Satrio

Video Editor: Angelia Elza

Produser: Sherly Puspita

#OtoritaIKN #IbukotaNusantara #JernihkanHarapan

Music: Les-ly - Mini Vandals

Artikel terkait: https://ikn.kompas.com/read/2024/03/19/130000087/anggaran-otorita-ikn-diblokir-rp-217-miliar-buat-apa

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke