Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anies Buka Kemungkinan Gugat Hasil Pemilu ke MK, tapi...

19 Maret 2024, 21:24 WIB

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan mengatakan, pihaknya masih menunggu hasil rekapitulasi perolehan suara nasional KPU sebelum mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi, Selasa (19/3/2024).


Ada pun saat ini KPU masih melakukan proses rekapitulasi perolehan suara tahap nasional. Hingga kini, sudah 34 provinsi yang perolehan suaranya sudah disahkan oleh KPU.


Kita tunggu dulu keputusannya, tunggu dari KPU dulu baru nanti kita, ujar Anies usai berbuka puasa bersama organisasi Garda Matahari di kawasan Pejaten, Jakarta Selatan, Selasa.


Anies pun saat ini mengaku masih memantau rekapitulasi suara KPU. Ia akan menentukan agenda selanjutnya setelah hasil rekapitulasi suara KPU secara nasional telah rampung.


Pokoknya begitu kita tahu jadwal (pengumuman hasil rekapitulasi suara KPU secara nasional) nanti kita juga buat jadwal, kata Anies.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Adil Pradipta


#aniesbaswedan #Pemilu2024 #jernihmemilih #jernihkanharapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke