Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan bahwa mereka tengah melakukan penyidikan baru terkait dugaan korupsi pemberian fasilitas kredit Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).Â
Hal ini KPK umumkan tepat sehari setelah Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani Indrawati melaporkan hal serupa kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) dan langsung diterima oleh Jaksa Agung ST Burhanuddin pada Senin (18/3/2024).Â
"Perlu kami sampaikan bahwa KPK telah mendapatkan laporan dugaan tindak pidana korupsi ini pada 10 Mei 2023, kemudian kami telaah dan kemudian dari penelaahan tersbeut disampaikan ke Direktorat Penyelidikan pada tanggal 13 Februari dan kemudian telah dilakukan penyelidikan pada tgl 13 Februari 2024," ujar Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron dalam konferensi pers di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (19/3/2024).Â
"Perlu kami tegaskan, menyikapi bahwa kemarin Menteri Keuangan telah melaporkan tindak pidana korupsi ini ke Kejaksaan Agung. Sehingga, KPK perlu tegaskan bahwa KPK telah meningkatkan status penanganan perkara dugaan penyimpangan ataupun korupsi penyaluran kredit LPEI ke status penyidikan," lanjutnya.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil PradiptaÂ
#JernihkanHarapan #KPK #SriMulyani