Menteri Investasi/Kepala BKPM Bahlil Lahadalia mengaku tak tahu jika dirinya dilaporkan ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Hal itu ia katakan usai membuat laporan terkait pencatutan namanya di izin usaha tambang di Bareskrim Polri pada Selasa (19/3/2024).
"Saya nggak tahu, saya belum tahu," kata Bahlil di Bareskrim Polri, Selasa (19/3/2024).
Untuk diketahui, Bahlil dilaporkan ke KPK atas dugaan pencabutan izin tambang yang diduga menguntungkan diri sendiri dan kelompok tertentu atau merugikan negara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#BahlilLahadalia #JernihkanHarapan