Pakar hukum tata negara UGM Zainal Arifin Mochtar mendorong parpol di DPR menggulirkan hak angket sebagai hukuman bagi Presiden Joko Widodo.
Zainal menilai Presiden mesti dihukum karena secara terang benderang telah melakukan berbagai kecurangan dalam pemilu untuk mendukung paslon Prabowo-Gibran.