Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Fraksi PDI-P Segera Usulkan Hak Angket, Adian: Tinggal Tunggu Perintah Ketua Umum
02:22
KPK Periksa Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
KPK Periksa Ihsan Yunus Jadi Saksi Pengadaan APD Covid-19
Lanjutkan

Fraksi PDI-P Segera Usulkan Hak Angket, Adian: Tinggal Tunggu Perintah Ketua Umum

19 Maret 2024, 19:06 WIB

Adian Napitupulu memastikan, fraksi PDI-P sudah yakin untuk menggulirkan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan di pemilihan umum (Pemilu) 2024.


Untuk itu, saat ini anggota fraksi partai berlambang banteng itu tinggal menunggu perintah Ketua Umum Megawati Soekarnoputri untuk mengajukan hak angket.


"Kita sudah yakin. Tinggal menunggu perintah Ketua Umum (PDI-P Megawati Soekarnoputri," ucap Adian selepas menemui massa aksi di depan kompleks DPR Senayan, Jakarta, Selasa (19/3/2024).


Selain PDI-P, ada pula sejumlah parpol yang akan mengajukan hak angket untuk mengusut dugaan kecurangan Pemilu. 


Mereka di antaranya, Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Nasdem, dan Partai Persatuan Pembangunan (PPP).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#DPR #HakAngket #Megawati #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke