Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Usul Parlemen Tetap di Jakarta Tak Ikut Pindah ke IKN, Ini Alasan DPR!
00:00
Hakim Gunakan Pinjol untuk Pulang Kampung
02:33
Video Selanjutnya dalam detik
Hakim Gunakan Pinjol untuk Pulang Kampung
Lanjutkan

Usul Parlemen Tetap di Jakarta Tak Ikut Pindah ke IKN, Ini Alasan DPR!

19 Maret 2024, 09:37 WIB

Badan Legislasi (Baleg) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) mengusulkan agar Daerah Khusus Jakarta menjadi daerah khusus ibu kota legislatif. Usulan ini muncul saat pembahasan akhir daftar inventarisasi masalah (DIM) Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ), Senin (18/3/2024).

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Achmad Baidowi alias Awiek yang mengusulkan ketentuan tersebut berpedoman pada skema pembentukan ibu kota di beberapa negara yang tidak hanya terdiri dari satu tempat.

Awiek bahkan mencontohkan negara yang menerapkan banyak ibu kota, seperti contohnya Afrika Selatan.

Selengkapnya simak berita berikut.

Penulis Naskah: Anggie Puspariana
Narator: Anggie Puspariana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Yusuf Reza Permadi

Musik: Vampire - Emmit Fenn

#DPRRI #BalegDPR #IKN #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke