Target penetapan hasil pemilihan umum (Pemilu) 2024 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) tidak jadi dilakukan pada Senin (18/3/2024).
Alasan KPU tidak bisa menetapkan hasil Pemilu 2024 pada hari ini karena masih melakukan rekapitulasi hasil penghitungan suara pada 5 provinsi yang diprediksi selesai hari ini, Selasa (19/3/2024).
Kelima provinsi tersebut itu adalah Jawa Barat, Maluku, Papua Barat Daya, Papua Pegunungan, dan Papua. Hal ini diungkapkan oleh anggota KPU August Mellaz di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Senin (18/3/2024).
Setelah rekapitulasi selesai, menurut Mellaz, KPU baru akan membicarakan kapan penetapan hasil penghitungan suara sebagai hasil resmi pemilihan umum (Pemilu) 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Fika Nurul Ulya, Aryo Putranto Saptohutomo
Video Jurnalis: FIR
Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Dimas Septian Adiyathama
Produser: Holy Kartika Nurwigati Sumartiningtyas
Musik: Nine Lives - Unicorn Heads
#KPU #Pemilu2024 #HasilPemilu2024 #PerhitunganSuara #JernihMemilih
Artikel Terkait:
https://nasional.kompas.com/read/2024/03/18/18443231/penetapan-hasil-pemilu-2024-diundur-ini-alasan-kpu