Pj Gubernur DKI Heru Budi Hartono mengatakan, Rancangan Undang-Undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) masih dibahas oleh DPR RI.
Heru menyebut pemindahan status ibu kota negara dari Jakarta ke IKN masih perlu melalui proses panjang.
Setelah RUU DKJ disahkan menjadi UU, Presiden Joko Widodo pun masih perlu menerbitkan Keputusan Presiden (Keppres). Usai Keppres terbit, barulah ibu kota resmi pindah ke IKN.
Heru pun yakin UU DKJ akan memberikan dampak terbaik untuk Jakarta.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri
Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri
Produser: Nursita SariÂ
#JernihkanHarapan #ramadhan2024 #mudik 2024 #lebaran2024