Jaksa Agung Republik Indonesia Sanitiar Burhanuddin menerima kunjungan Menteri Keuangan Sri Mulyani di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Senin (18/3/2024).
Dalam kunjungannya, Sri Mulyani menyerahkan laporan dugaan korupsi di empat perusahaan yang menjadi debitur di Lembaga Pembiayaan Ekspor Indonesia (LPEI).
Burhanuddin menjelaskan, kerugian akibat dugaan korupsi ini senilai Rp 2,5 triliun. Dia kemudian memerinci empat perusahaan yang diduga melakukan fraud.
"(Perusahaan) RII sebesar Rp 1,8 triliun. SMR sebesar Rp 216 miliar, ini nama PT atau perusahaannya. PT SRI sebesar Rp 1,44 miliar. Terakhir, PT PRS sebesar Rp 300,5 miliar," ungkap dia.
"Jumlah keseluruhannya Rp 2,505 triliun. Teman-teman, itu yang tahap pertama," tambah Burhanuddin.
Selesai memberikan pernyataan, Jaksa Agung langsung menyerahkan laporan itu untuk ditindaklanjuti Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus). Penyerahan secara simbolis itu disaksikan oleh awak media.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Nursita Sari
#JaksaAgung #SriMulyani #MenteriKeuangan #KPEI #JernihkanHarapan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L