Pemerintah tengah mengusung wacana pembentukan kawasan aglomerasi baru, yang diperluas dari wilayah Jabodetabekjur, mencakup Jakarta, Kabupaten Bogor, Kota Bogor, Kota Depok, Kabupaten Tangerang, Kota Tangerang Selatan, Kabupaten Bekasi, Kota Bekasi, dan Kabupaten Cianjur. Wacana ini disebut akan diterapkan jika Jakarta tidak lagi disandang sebagai "Ibukota".
Menurut Achmad Baidowi, Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI, wilayah yang akan menjadi bagian dari kawasan aglomerasi ini memiliki faktor-faktor seperti jarak, kebutuhan, dan sumbangan terhadap Kota Jakarta.
Menteri Dalam Negeri, Tito Karnavian, mengklaim bahwa penataan aglomerasi ini akan memudahkan dalam mengatasi berbagai masalah perkotaan. Dalam rangka mengatasi masalah tersebut, pemerintah berencana membentuk Dewan Aglomerasi yang akan dipimpin langsung oleh Wakil Presiden. Dewan ini akan bertugas mengkoordinasikan, memonitor, dan mengevaluasi pelaksanaan program dan kegiatan dalam rencana induk yang disusun oleh kementerian atau lembaga terkait dan pemerintah daerah.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Diva Luthfiana Putri
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Muhammad Daffa Satrio
Produser: Sherly Puspita
#KawasanAglomerasi #Jabodetabekjur #JernihkanHarapan
Music: Woodshedder - Quincas Moreira
Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/17/090000765/wacana-kawasan-jabodetabekjur-tugas-baru-untuk-wapres-melalui-dewan?page=all#page2