Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD mengeklaim akan menghadirkan seorang kapolda sebagai saksi dalam sidang sengketa Pilpres 2024 di Mahkamah Konstitusi (MK).
Namun, pakar hukum tata negara Refly Harun menilai, kapolda tidak akan mudah untuk dihadirkan dalam sidang tersebut. Pasalnya, aparat kepolisian biasanya enggan mengungkap pelanggaran kawan satu lembaga mereka.
Padahal, menurut Refly, kapolda boleh menjadi saksi sidang sengketa pilpres, karena mereka wajib memenuhi undangan sebagai seorang warga negara.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Hanindiya Dwi Lestari
Video Editor: Hanindiya Dwi Lestari
Produser: Nursita Sari
Music: Beyond - Patrick Patrikios
Â
#ReflyHarun #TPNGanjarMahfudAkanPanggilKapoldaDalamSidang #SidangSengketaPilpres2024 #JernihkanHarapan