Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Tarik Ulur Bola Panas Hak Angket, Jadi atau Tidak Digulirkan?
00:00
Putusan Gugatan PDI-P ke Gibran Ditunda, PTUN Tegaskan Tak Punya Agenda Lain
02:23
Video Selanjutnya dalam detik
Putusan Gugatan PDI-P ke Gibran Ditunda, PTUN Tegaskan Tak Punya Agenda Lain
Lanjutkan

Tarik Ulur Bola Panas Hak Angket, Jadi atau Tidak Digulirkan?

16 Maret 2024, 08:10 WIB

Usulan hak angket untuk menyelidiki kecurangan dalam Pemilu 2024 menjadi proses perdebatan dalam rapat paripurna DPR RI di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Selasa (5/3/2024).

Dalam rapat paripurna perdana usai pencoblosan itu, sejumlah anggota fraksi menyatakan bahwa DPR perlu membentuk hak angket untuk menyelidiki dugaan kecurangan pemilu.

Di sisi lain, sejumlah anggota fraksi dari parpol pendukung Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka menyatakan menolak hak angket.

Simak selengkapnya dalam video berikut:

Video jurnalis: HAM, YOI, NIS, DEW
Penulis naskah: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Narator: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Host: Annisa Nurmaulia Al Fajri
Kreatif: Annisa Nurmaulia Al Fajri, Galang Wahyu Permata
Videografer: Galang Wahyu permata
Video editor: Galang Wahyu permata
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Josef Suk, Serenade, Op 6 - A Far Cry, Here Come The Raindrops - Reed Mathis, This is Not Background Music - True Cuckoo, Night Run Away - An Jone

#HakAngket #KecuranganPemilu #KPK #GanjarPranowo #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke