Direktur Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Asep Guntur Rahayu mengungkapkan bahwa pungutan liar (pungli) di lingkungan rumah tahanan (rutan) KPK telah terjadi secara sejak 2019.Â
Asep menjelaskan, di rutan ada sosok yang ditunjuk sebagai 'lurah'Â
"Sekitar tahun 2019 bertempat di salah satu cafe di wilayah Tebet, Jakarta Selatan, diadakan pertemuan yang diikuti Deden Rochendi (DR) yang saat itu menjabat Plt Kepala Cabang Rutan, Hengki (HK), Muhammad Ridwan (MR), Ramadhan Ubaidillah A (RUA), dan Ricky Rachmawanto (RR) dalam rangka menunjuk dan memerintahkan MR sebagai 'Lurah'," papar Asep dalam konferensi pers di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jumat (15/3/2024).Â
Adapun tugas lurah adalah mengumpulkan dan membagikan sejumlah uang dari para tahanan melalui koordinator tahanan atau koordinator tempat tinggal (korting) di tiga rutan cabang KPK.Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil PradiptaÂ
#KPK #PungliKPK #RutanKPK #JernihkanHarapanÂ