Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Cabang KPK saat ini, Achmad Fauzi sebagai tersangka dugaan pemerasan atau pungutan liar (pungli) di lingkungan rutan lembaga antirasuah.Â
Selain Fauzi, ada juga mantan Kepala Keamanan dan Ketertiban (Kamtib) KPK periode 2018-2022, Hengki yang diduga menjadi 'otak' dari kasus pungli rutan.Â
Penetapan ini diumumkan oleh Direktur Penyidikan KPK Asep Guntur Rahayu dalam konferensi pers bersama Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron, Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Harefa, dan Juru Bicara Penindakan dan Kelembagaan KPK Ali Fikri di Gedung Juang pada Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Jumat (15/3/2024).Â
Informasi selengkapnya dapat disimak dalam video berikut.Â
Video Jurnalis: Talitha YumnaaÂ
Penulis Naskah: Talitha Yumnaa
Video Editor: Talitha YumnaaÂ
Produser: Adil PradiptaÂ
#KPK #RutanKPK #Pungli #JernihkanHarapanÂ