Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Istri Munir: Saya Keluarga Korban Sudah Bosan dengan Janji-janji

15 Maret 2024, 18:30 WIB

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) memeriksa Suciwati, istri Munir, untuk menyelidiki kasus pembunuhan suaminya yang terjadi 20 tahun silam pada Jumat (15/3/2024).


Diketahui, Munir adalah aktivis HAM yang dibunuh pada 7 September 2004 dalam penerbangan Garuda Indonesia GA-974 dari Jakarta ke Amsterdam melalui Singapura.


Hasil otopsi menunjukkan, ada senyawa arsenik dalam tubuh mantan Ketua Dewan Pengurus Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) itu.


Usai diperiksa, Suciwati memberikan keterangan kepada awak media. Dalam pernyataannya, dia berharap agar Komnas HAM dan aparat penegak hukum dapat menuntaskan kasus pembunuhan Munir.


Salah satunya, menetapkan pembunuhan suaminya, Munir sebagai kasus pelanggaran HAM berat.


"Buat saya sebagai keluarga korban, yang pasti sejak awal, kita sudah bosan ya dengan janji-janji. Kita maunya implementasi aja," ucap Suciwati setelah diperiksa.


"Kita berharap itu disegerakan, diselesaikan, dan kita enggak mau ini ditunda-tunda lagi. Kita berharap jaksa agung benar kerjanya," tambah dia.


Sebagai informasi, kelanjutan penyelidikan kasus Munir oleh Komnas HAM kembali menemui titik terang sejak Komnas HAM membentuk Tim Ad Hoc Penyelidikan Pelanggaran HAM Berat pada 20 September 2022.


Warisan dari komisioner Komnas HAM terdahulu ini dilanjutkan dan saat ini memasuki tahap pemeriksaan saksi.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#IstriMunir #Munir #KomnasHAM #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke