Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Anies: RUU DKJ Harus Selesaikan Masalah di Jakarta, Bukan Sebaliknya
00:00
Pramono-Rano Karno Janji Lanjutkan JAKI, Program Warisan Anies Baswedan
02:09
Video Selanjutnya dalam detik
Pramono-Rano Karno Janji Lanjutkan JAKI, Program Warisan Anies Baswedan
Lanjutkan

Anies: RUU DKJ Harus Selesaikan Masalah di Jakarta, Bukan Sebaliknya

15 Maret 2024, 17:09 WIB

Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menanggapi rencana Dewan Kawasan Aglomerasi yang akan ditunjuk oleh presiden melalui keputusan presiden (keppres).


Menurut Anies, yang terpenting, RUU Daerah Khusus Jakarta (DKJ) bisa dipakai untuk menyelesaikan masalah-masalah yang ada di wilayah Jakarta dan sekitarnya, setelah disahkan menjadi UU.


Menurut saya yang penting itu bukan soal siapanya yang ditugaskan atau ditunjuk atau dipilih saja, tapi bagaimana RUU ini menyelesaikan persoalan-persoalan di Jakarta, ujar Anies saat ditemui di Masjid Dian Al-Mahri, Depok, Jawa Barat, Jumat (15/3/2024).


Calon presiden nomor urut 1 itu mengatakan, banyak masalah di Jakarta yang penanganannya beririsan antara kewenangan pemerintah pusat dan kewenangan pemerintah daerah.


Maka dari itu, dengan adanya RUU DKJ ini, program-program yang sebelumnya pernah direncanakan, baik oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah, bisa rampung dengan mudah.


Jangan sampai RUU ini membuat masalah baru yang sulit, nanti penerapannya selama ini ada badan kerja sama antar-pemerintah daerah di Jabodetabek, ini bisa dioptimalkan kewenangannya, kata Anies.


Sebelumnya, Panitia Kerja (Panja) Badan Legislasi (Baleg) DPR menyepakati muatan materi tentang Dewan Kawasan Aglomerasi tidak lantas diberikan kewenangan kepada Wakil Presiden.


Baleg menilai, pemberian wewenang untuk memimpin Dewan Kawasan Aglomerasi harus melalui pertimbangan penunjukan dari Presiden.


"Ketua dan anggota, Dewan Kawasan ditunjuk oleh Presiden Republik Indonesia, oke? Kemudian ketentuan lebih lanjut mengenai ketentuan itu diatur dalam peraturan presiden. Jadi ditunjuk lewat Keputusan Presiden (Keppres)," kata Ketua Baleg DPR Supratman Andi Agtas dalam rapat Panja Baleg, Kamis (14/3/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Syalutan Ilham

Penulis Naskah: Syalutan Ilham

Video Editor: Syalutan Ilham

Produser: Nursita Sari


#aniesbaswedan #ruudkj #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke