Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menpan-RB Godok Pangkat bagi ASN yang Menjabat di Instansi TNI-Polri
00:00
Tangis Hakim di Depan DPR, Mencari
10:41
Video Selanjutnya dalam detik
Tangis Hakim di Depan DPR, Mencari "Embun" Prabowo di Tengah Kekeringan
Lanjutkan

Menpan-RB Godok Pangkat bagi ASN yang Menjabat di Instansi TNI-Polri

15 Maret 2024, 16:49 WIB

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB) Abdullah Azwar Anas mengatakan, nantinya ASN yang akan menempati jabatan di TNI-Polri akan disesuaikan pangkatnya.


Hal itu dikatakan menanggapi soal rancangan peraturan pemerintah (RPP) ASN yang mana ASN bisa mengisi posisi tertentu di instansi TNI dan Polri.


Anas mengatakan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo dan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto terkait posisi mana saja yang bisa diisi oleh ASN.


Sementara itu, Anas menegaskan bahwa aturan perwira TNI-Polri yang bisa menempati posisi di instansi sipil masih sama dengan aturan sebelumnya.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#ASN #TNI #Polri #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke