Badan Bank Tanah dibentuk pemerintah untuk menjamin ketersediaan tanah, baik untuk kepentingan umum, kepentingan sosial, kepentingan pembangunan nasional, pemerataan ekonomi, konsolidasi lahan dan juga Reforma Agraria.
Saat ini Badan Bank Tanah telah menyiapkan lahan seluas 1.873 Ha untuk Reforma Agraria di Penajam Paser Utara atau IKN, 1.550 Ha di Poso dan 203 Ha di Cianjur.
Lembaga yang terbilang baru ini, dikepalai oleh Parman Nataatmadja. Menurut Parman, perkara reforma agraria bukan hal yang mudah. Parman juga mengakui jika Badan Bank Tanah masih asing di masyarakat, dan sering terjadi kesalahpahaman saat mengurus tanah. Mulai dari diusir warga hingga berurusan dengan "mafia" di balik pengelolaan tanah, yang menyulitkan tim bekerja di lapangan. Simak ceritanya di Ngobrol Boss!***Produser: Yuna FikryKreatif: Putri AuliaVideografer: Aditya Mahendra, Frederikus Soromaking, Rizki FauzanVideo Editor: Darmaji