Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kapolri Izinkan Kapolda Jadi Saksi di Sidang MK jika Ada Buktinya

15 Maret 2024, 15:09 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengaku akan memperbolehkan kapolda untuk bersaksi dalam sidang sengketa Pemilu 2024 di Mahkamah Konstitusi jika memang benar ada kecurangan pemilu.


Adapun kapolda itu akan dihadirkan oleh kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD untuk membuktikan mobilisasi massa guna memilih paslon tertentu dalam Pilpres 2024.


Sigit pun menunggu identitas kapolda yang disebut-sebut akan jadi saksi kubu Ganjar-Mahfud di MK.


Eks Kabareskrim itu juga menegaskan akan memproses hukum jika memang terbukti ada aparat yang memobilisasi massa untuk memilih salah satu calon.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#Kapolri #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke