Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memproses hukum anggotanya jika benar terbukti melakukan mobilisasi massa untuk memilih salah satu paslon pada Pemilu 2024, seperti tuduhan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.
Sigit mengatakan hal itu menanggapi pernyataan kubu Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang kapolda sebagai saksi dalam sidang gugatan kecurangan pemilu di Mahkamah Konstitusi, untuk membuktikan adanya mobilisasi massa.
Sigit pun mengaku akan memperbolehkan kapolda tersebut untuk bersaksi jika benar ada mobilisasi massa untuk memilih paslon tertentu.
Eks Kabareskrim Polri itu juga menanti sosok kapolda yang akan jadi saksi dalam sidang gugatan MK.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Nursita Sari
#Kapolri #MK #JernihkanHarapan