Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Soal Kapolda Bersaksi di Sidang MK, Kapolri Pastikan Proses Hukum Aparat yang Mobilisasi Massa
02:15
Panglima TNI Ingin Tumpas OPM, Tegaskan Tak Ada Negara di Dalam Negara
02:13
Video Selanjutnya dalam detik
Panglima TNI Ingin Tumpas OPM, Tegaskan Tak Ada Negara di Dalam Negara
Lanjutkan

Soal Kapolda Bersaksi di Sidang MK, Kapolri Pastikan Proses Hukum Aparat yang Mobilisasi Massa

15 Maret 2024, 13:13 WIB

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan akan memproses hukum anggotanya jika benar terbukti melakukan mobilisasi massa untuk memilih salah satu paslon pada Pemilu 2024, seperti tuduhan kubu Ganjar Pranowo-Mahfud MD.


Sigit mengatakan hal itu menanggapi pernyataan kubu Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan seorang kapolda sebagai saksi dalam sidang gugatan kecurangan pemilu di Mahkamah Konstitusi, untuk membuktikan adanya mobilisasi massa.


Sigit pun mengaku akan memperbolehkan kapolda tersebut untuk bersaksi jika benar ada mobilisasi massa untuk memilih paslon tertentu.


Eks Kabareskrim Polri itu juga menanti sosok kapolda yang akan jadi saksi dalam sidang gugatan MK.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Nursita Sari


#Kapolri #MK #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke