Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menpan-RB Sebut di RPP soal TNI-Polri Duduki Jabatan ASN Sedang Dibahas
00:00
Tangis Hakim di Depan DPR, Mencari
10:41
Video Selanjutnya dalam detik
Tangis Hakim di Depan DPR, Mencari "Embun" Prabowo di Tengah Kekeringan
Lanjutkan

Menpan-RB Sebut di RPP soal TNI-Polri Duduki Jabatan ASN Sedang Dibahas

14 Maret 2024, 20:52 WIB

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyebut RPP Manajemen ASN soal TNI-Polri sedang dibahas.


Dalam aturan itu, nantinya TNI-Polri dapat menduduki jabatan di instansi sipil. Begitu juga sebaliknya, ASN pun juga bisa menempati jabatan di instansi TNI-Polri


Anas membantah bahwa posisi yang bisa dijabat oleh TNI-Polri bertambah. Menurutnya dalam aturan terbaru ini, posisi TNI-Polri yang bisa dijabat akan lebih sedikit.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#ASN #TNI #Polri #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke