Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyebut RPP Manajemen ASN soal TNI-Polri sedang dibahas.
Dalam aturan itu, nantinya TNI-Polri dapat menduduki jabatan di instansi sipil. Begitu juga sebaliknya, ASN pun juga bisa menempati jabatan di instansi TNI-Polri
Anas membantah bahwa posisi yang bisa dijabat oleh TNI-Polri bertambah. Menurutnya dalam aturan terbaru ini, posisi TNI-Polri yang bisa dijabat akan lebih sedikit.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syakirun Ni'am
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#ASN #TNI #Polri #JernihkanHarapan