Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Menpan-RB Sebut di RPP soal TNI-Polri Duduki Jabatan ASN Sedang Dibahas
02:01
Pindah ke IKN, ASN Dapat 1 Unit Apartemen, kecuali yang Jomblo
02:27
Video Selanjutnya dalam detik
Pindah ke IKN, ASN Dapat 1 Unit Apartemen, kecuali yang Jomblo
Lanjutkan

Menpan-RB Sebut di RPP soal TNI-Polri Duduki Jabatan ASN Sedang Dibahas

14 Maret 2024, 20:52 WIB

Menpan-RB Abdullah Azwar Anas menyebut RPP Manajemen ASN soal TNI-Polri sedang dibahas.


Dalam aturan itu, nantinya TNI-Polri dapat menduduki jabatan di instansi sipil. Begitu juga sebaliknya, ASN pun juga bisa menempati jabatan di instansi TNI-Polri


Anas membantah bahwa posisi yang bisa dijabat oleh TNI-Polri bertambah. Menurutnya dalam aturan terbaru ini, posisi TNI-Polri yang bisa dijabat akan lebih sedikit.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Video Jurnalis: Pramulya Sadewa, Syakirun Ni'am

Penulis Naskah: Pramulya Sadewa

Video Editor: Pramulya Sadewa

Produser: Bagus Santosa


#ASN #TNI #Polri #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke