Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Pernah Jadi Ketua MK, Mahfud Merasa Tak Ada Konflik Kepentingan ketika Gugat Hasil Pemilu
02:28
Hakim MK Saldi Isra Tegur Pemohon Demokrat dan PAN Saat Sidang Sengketa Pileg
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Hakim MK Saldi Isra Tegur Pemohon Demokrat dan PAN Saat Sidang Sengketa Pileg
Lanjutkan

Pernah Jadi Ketua MK, Mahfud Merasa Tak Ada Konflik Kepentingan ketika Gugat Hasil Pemilu

14 Maret 2024, 20:14 WIB

Calon wakil presiden nomor urut 3 Mahfud MD memastikan, tidak akan ada konflik kepentingan dalam proses gugatan sengketa pemilu meski dirinya pernah menjabat sebagai Ketua Mahkamah Konstitusi (MK).


Diketahui, tandem Ganjar Pranowo itu sempat mengemban jabatan sebagai Ketua MK periode 2008-2013.


"Enggak. Karena saya bukan hakimnya sekarang. Saya enggak punya konflik kepentingan karena sekarang saya prinsipal," ucap Mahfud saat ditemui di kawasan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (14/3/2024).


Diberitakan sebelumnya, kubu pasangan calon nomor urut 3 Ganjar-Mahfud akan mengajukan gugatan perihal hasil pemilu ke MK setelah Komisi Pemilihan Umum (KPU) resmi mengumumkan hasil penghitungan suara.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra

Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra

Video Editor: Michaela Winda Saputra

Produser: Bagus Santosa


#MahkamahKonstitusi #MK #SengketaPemilu #GanjarMahfud #JernihkanHarapan


Media Sosial Kompas.com:

Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAScom/

Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/

LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com

TikTok: https://tiktok.com/@kompascom

iOS: https://apple.co/3hXWJ0L

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke