Anggota Badan Legislatif (Baleg) DPR fraksi PKS Mardani Ali Sera mengingatkan bahwa wakil presiden tidak dapat mengintervensi pemerintah daerah dalam hal pengambilan kebijakan di kawasan aglomerasi.
Sebab, Mardani menjelaskan wapres ditunjuk hanya untuk memudahkan koordinasi lintas kementerian. Sehingga, wakil presiden tidak melakukan intervensi dalam otonomi daerah anggota kawasan aglomerasi.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adil Pradipta
#RUUDKJ #Aglomerasi #Wapres #JernihkanHarapan