Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Momen Rapat DPR Tertawa Saat Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi Jakarta
00:00
Putusan Gugatan PDI-P ke Gibran Ditunda, PTUN Tegaskan Tak Punya Agenda Lain
02:23
Video Selanjutnya dalam detik
Putusan Gugatan PDI-P ke Gibran Ditunda, PTUN Tegaskan Tak Punya Agenda Lain
Lanjutkan

Momen Rapat DPR Tertawa Saat Sukabumi Diusulkan Masuk Kawasan Aglomerasi Jakarta

14 Maret 2024, 17:34 WIB

Anggota DPR Fraksi Gerindra Heri Gunawan mengusulkan Sukabumi masuk ke dalam kawasan aglomerasi bersama Jakarta, Kabupaten Bogor, Kabupaten Tangerang, Kabupaten Bekasi, Kabupaten Cianjur, Kota Bogor, Kota Tangerang, Kota Depok, dan Kota Bekasi.


Menurut Heri, Sukabumi menjadi penyedia air minum terbesar untuk Jakarta. Sementara berdasarkan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) yang dibahas dalam rapat, kawasan aglomerasi diartikan sebagai daerah yang memiliki keterkaitan fungsional.


Menurut Wakil Ketua Baleg Achmad Baidowi, usulan tersebut tidak bisa langsung dimasukan ke dalam UU DKJ, karena menambahkan wilayah aglomerasi merupakan kewenangan pemerintah.


 Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adil Pradipta


#RUUDKJ #Aglomerasi #Sukabumi #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke