Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Akademisi Desak DPR Selidiki Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Jokowi
00:00
Putusan Gugatan PDI-P ke Gibran Ditunda, PTUN Tegaskan Tak Punya Agenda Lain
02:23
Video Selanjutnya dalam detik
Putusan Gugatan PDI-P ke Gibran Ditunda, PTUN Tegaskan Tak Punya Agenda Lain
Lanjutkan

Akademisi Desak DPR Selidiki Penyalahgunaan Kekuasaan oleh Jokowi

14 Maret 2024, 16:48 WIB

Akademisi dari berbagai kampus di Jabodetabek meminta DPR segera menyelidiki dugaan penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan lembaga eksekutif di bawah kepemimpinan Presiden Joko Widodo.

Hal tersebut disampaikan melalui Seruan Salemba yang dibacakan para akademisi dalam diskusi di Kampus Universitas Indonesia (UI) Salemba, Jakarta, Kamis (14/3/2024).

"Mendukung parlemen, DPR, untuk segera bekerja menjalankan fungsi-fungsi menyuarakan suara rakyat, melakukan penyelidikan secara terbuka terhadap penyalahgunaan kekuasaan yang dilakukan eksekutif, Presiden, agar dapat dipertanggungjawabkan secara konstitusional," kata akademisi Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Ubedillah Badrun.

Ubedillah juga menyuarakan adanya reformasi hukum yang transparan dan akuntabel, khususnya atas produk perundang-undangan terkait politik dan pemilu, maupun peraturan perundang-undangan lainnya.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis: Yohana Indah Nur Ratri

Video Editor: Yohana Indah Nur Ratri

Produser: Nursita Sari 

#JernihkanHarapan #ramadhan2024 #mudik 2024 #lebaran2024

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke