Menteri Perdagangan Zulkifli Hasan akan untuk mengevaluasi Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) Nomor 36 Tahun 2023 tentang Kebijakan dan Pengaturan Impor.
Menteri yang akrab disapa Zulhas itu mengungkapkan, banyak keluhan perihal permendag itu. Dia lalu mencontohkan soal impor makanan yang membutuhkan surat rekomendasi.
Zulhas mengatakan, pihaknya akan membahas kembali isi Permendag itu bersama Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.
"Nanti kita evaluasi. Sesudah bikin surat ke Menko untuk kita bahas kembali. Misalnya, makanan mesti ada rekomendasi, ini kan enggak perlu," ungkap Zulhas selepas blusukan di Pasar Tanah Abang Blok A pada Kamis (14/3/2024).
Sebelumnya, Zulhas mengatakan, pro dan kontra wajar terjadi saat ada perubahan Permendag Nomor 36 Tahun 2023 terkait kebijakan dan pengaturan impor barang.
Zulkifli menyebut, perubahan peraturan impor bertujuan untuk melindungi produk dan perdagangan dalam negeri. Diketahui, Permendag Nomor 36 Tahun 2023 ini mulai berlaku pada 10 Maret 2024.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Michaela Winda Saputra
Video Jurnalis: Michaela Winda Saputra
Video Editor: Michaela Winda Saputra
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #PermendagImpor #ZulkifliHasan
Media Sosial Kompas.com:
Facebook: https://www.facebook.com/KOMPAS.com/
Instagram: https://www.instagram.com/kompascom/
LINE: https://line.me/ti/p/@kompas.com
TikTok: https://tiktok.com/@kompascom
iOS: https://apple.co/3hXWJ0L