Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Yusril Ingatkan TPN Ganjar-Mahfud, Satu Kapolda Jadi Saksi Hanya Mewakili Satu Provinsi
00:00
Putusan Gugatan PDI-P ke Gibran Ditunda, PTUN Tegaskan Tak Punya Agenda Lain
02:23
Video Selanjutnya dalam detik
Putusan Gugatan PDI-P ke Gibran Ditunda, PTUN Tegaskan Tak Punya Agenda Lain
Lanjutkan

Yusril Ingatkan TPN Ganjar-Mahfud, Satu Kapolda Jadi Saksi Hanya Mewakili Satu Provinsi

14 Maret 2024, 15:38 WIB

Ketua Umum Partai Bulan Bintang (PBB) Yusril Ihza menanggapi dengan santai rencana TPN Ganjar-Mahfud yang akan menghadirkan sosok Kapolda sebagai saksi dalam gugatan Pemilihan Presiden (Pilpres) 2024.


Menurut Yusril, kewenangan Kapolda tidak cukup membuktikan adanya pengerahan massa karena ruang lingkup yang terbatas.


Hal ini disampaikan Yusril saat ditemui di Kompleks Parlemen Senayan, Kamis (14/3/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Adil Pradipta


#PrabowoGibran #GanjarMahfud #Pemilu2024 #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke