Dalam bulan Ramadhan, kekhawatiran seputar menyikat gigi sering muncul di kalangan umat Islam. Banyak yang merasa takut bahwa tindakan ini dapat membatalkan puasa mereka, terutama ketika harus menggunakan pasta gigi.
Namun, menurut penjelasan Sekretaris Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI), KH. Miftahul Huda, menyikat gigi sebenarnya diperbolehkan selama tidak menggunakan pasta gigi.
Meskipun demikian, ada batasan waktu yang harus diperhatikan, yakni dari azan subuh hingga azan dzuhur. Namun, jika seseorang merasa ragu atau khawatir akan memasukkan pasta gigi ke dalam tubuh, lebih baik untuk menghindari menggunakan pasta gigi saat menyikat gigi.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Diva Lufiana Putri
Penulis Naskah: Muhammad Daffa Satrio
Narator: Muhammad Daffa Satrio
Video Editor: Wildan Yudistira
Produser: Sherly Puspita
#SikatGigi #Puasa #ramadhan2024 #mudik2024 #lebaran2024 #JernihkanHarapan
Music: Sahara Rains - Hanu Dixit
Artikel terkait: https://www.kompas.com/tren/read/2024/03/14/063000065/hukum-sikat-gigi-pakai-odol-apakah-bisa-membatalkan-puasa-?page=all#page2