Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahasiswa UI yang Bunuh Juniornya Dituntut Hukuman Mati, Tak Ada Hal Meringankan

14 Maret 2024, 12:52 WIB

Jaksa Penuntut Umum Alfa Dera mengatakan, tidak ada hal yang meringankan dalam tuntutan mati terhadap mahasiswa UI, Altafasalya Ardnika Basya, yang membunuh adik tingkatnya sendiri, MNZ.

Dalam penyampaian tuntutan, Alfa mengungkapkan, terdakwa tidak menunjukkan rasa penyesalan atas perbuatan kejinya. Dia menyebut, Altaf telah terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan pembunuhan berencana.

Simak selengkapnya dalam video berikut.

Video Jurnalis:
Penulis: Dinda Aulia Ramadhanty
Penulis Naskah: Arini Kusuma Jati
Narator: Arini Kusuma Jati
Video Editor: Fathir Rohman
Produser: Farid Firdaus

Music by Wehrmut - Godmode

#PelakuMahasiswaUI #HukumanMatiMahasiswaUI #JernihkanHarapan

Artikel terkait: https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/14/06592161/tuntut-mati-mahasiswa-ui-yang-bunuh-juniornya-jaksa-tak-ada-hal

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke