Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas merespons pernyataan Gus Miftah yang menyesalkan aturan penggunaan pengeras suara atau speaker masjid.
Yaqut menegaskan bahwa tidak ada pelarangan penggunaan speaker. Menurutnya, surat edaran yang disebut-sebut Gus Miftah merupakan saran dan imbauan batasan waktu tertentu untuk menggunakan speaker.Â
Hal ini disampaikan Yaqut kepada wartawan di Gedung DPR, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu (13/3/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth, Adhyasta Dirgantara
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Adil Pradipta
#GusMiftah #Menag #SpeakerMasjid #JernihkanHarapan