Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) rencananya bakal diparipurnakan pada 4 April 2024.
Hal tersebut disampaikan untuk menjadi komitmen bagi DPR dan pemerintah menuntaskan bakal beleid hukum yang mengatur tentang pemindahan ibu kota negara ini.
Dia pun meminta persetujuan seluruh hadirin dalam rapat Baleg bersama pemerintah pada hari ini, Rabu (13/3/2024).
"Sehingga pada tanggal 4 April sudah bisa diparipurnakan di DPR. Jadwal ini tentatif. Ini bisa diterima, Pak, ya. Pemerintah, DPD, dan teman-teman DPR. Bisa ya," kata Supratman saat membuka rapat, Rabu.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis Naskah: Nissi Elizabeth
Video Jurnalis: Nissi Elizabeth
Video Editor: Nissi Elizabeth
Produser: Nursita Sari
#DKJ #GubernurDKJ #RUUDKJ #JernihkanHarapan