Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baleg DPR Kebut Pembahasan RUU DKJ 2 Minggu, Target Sidang Paripurna 4 April
02:02
Heru Budi: Jakarta Masih Ibu Kota meski UU DKJ Sudah Disahkan
02:00
Video Selanjutnya dalam detik
Heru Budi: Jakarta Masih Ibu Kota meski UU DKJ Sudah Disahkan
Lanjutkan

Baleg DPR Kebut Pembahasan RUU DKJ 2 Minggu, Target Sidang Paripurna 4 April

13 Maret 2024, 13:47 WIB

Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR Supratman Andi Agtas mengatakan, Rancangan Undang Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) rencananya bakal diparipurnakan pada 4 April 2024.


Hal tersebut disampaikan untuk menjadi komitmen bagi DPR dan pemerintah menuntaskan bakal beleid hukum yang mengatur tentang pemindahan ibu kota negara ini.


Dia pun meminta persetujuan seluruh hadirin dalam rapat Baleg bersama pemerintah pada hari ini, Rabu (13/3/2024).


"Sehingga pada tanggal 4 April sudah bisa diparipurnakan di DPR. Jadwal ini tentatif. Ini bisa diterima, Pak, ya. Pemerintah, DPD, dan teman-teman DPR. Bisa ya," kata Supratman saat membuka rapat, Rabu.


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Nursita Sari


#DKJ #GubernurDKJ #RUUDKJ #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke