Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Mendagri Tegaskan Gubernur DKJ Tak Ditunjuk Presiden, Peserta Rapat DPR Tepuk Tangan
02:02
Kelurahan di Jakarta Dapat 5 Persen APBD, Heru Budi: Sudah Dilaksanakan
02:34
Video Selanjutnya dalam detik
Kelurahan di Jakarta Dapat 5 Persen APBD, Heru Budi: Sudah Dilaksanakan
Lanjutkan

Mendagri Tegaskan Gubernur DKJ Tak Ditunjuk Presiden, Peserta Rapat DPR Tepuk Tangan

13 Maret 2024, 12:05 WIB

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan bahwa posisi gubernur dan wakil gubernur Daerah Khusus Jakarta (DKJ) kelak tetap dipilih oleh masyarakat melalui Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada), bukan ditunjuk oleh presiden sebagaimana menjadi isu beberapa waktu belakangan.


Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri rapat perdana bersama Badan Legislasi (Baleg) DPR untuk membahas Rancangan Undang-Undang Daerah Khusus Jakarta (RUU DKJ) pada Rabu (13/3/2024).


Simak selengkapnya dalam video berikut.


Penulis Naskah: Nissi Elizabeth

Video Jurnalis: Nissi Elizabeth

Video Editor: Nissi Elizabeth

Produser: Nursita Sari


#DKJ #GubernurDKJ #RUUDKJ #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke