Komisioner KPU RI August Mellaz menegaskan bahwa pihaknya mengizinkan rekapitulasi tingkat daerah yang melewati batas tanggat yakni 10 Maret 2024.Â
Salah satunya ialah ada di Provinsi Jawa Barat yang terkendala di rekapitulasi tingkat kabupaten yakni Bekasi.Â
"Yang memang itu kan harus dituntaskan, yang jelas memang kan prinsipnya jangan sampai melewati tenggat 20 Maret 2024, itu yang paling penting," ucap Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024).
Sebelumya, KPU telah mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan jadwal rekapitulasi suara karena ada beberapa kabupaten kota yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini!
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Adil Pradipta
#JernihMemilih #RekapitulasiSuara #KPU