Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekapitulasi Suara Kabupaten/Kota Molor dari Jadwal, Ini Sikap KPU
00:00
Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Indonesia
01:39
Video Selanjutnya dalam detik
Pengendara Motor Dominasi Pelanggaran Lalu Lintas di Indonesia
Lanjutkan

Rekapitulasi Suara Kabupaten/Kota Molor dari Jadwal, Ini Sikap KPU

12 Maret 2024, 20:41 WIB

Komisioner KPU RI August Mellaz menegaskan bahwa pihaknya mengizinkan rekapitulasi tingkat daerah yang melewati batas tanggat yakni 10 Maret 2024. 


Salah satunya ialah ada di Provinsi Jawa Barat yang terkendala di rekapitulasi tingkat kabupaten yakni Bekasi. 


"Yang memang itu kan harus dituntaskan, yang jelas memang kan prinsipnya jangan sampai melewati tenggat 20 Maret 2024, itu yang paling penting," ucap Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024).


Sebelumya, KPU telah mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan jadwal rekapitulasi suara karena ada beberapa kabupaten kota yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta


#JernihMemilih #RekapitulasiSuara #KPU

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Selamat, Kamu Pembaca Terpilih!
Nikmati gratis akses Kompas.com+ selama 3 hari.

Mengapa bergabung dengan membership Kompas.com+?

  • Baca semua berita tanpa iklan
  • Baca artikel tanpa pindah halaman
  • Akses lebih cepat
  • Akses membership dari berbagai platform
Pilihan Tepat!
Kami siap antarkan berita premium, teraktual tanpa iklan.
Masuk untuk aktivasi
atau
Bagikan artikel ini melalui
Oke