Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Rekapitulasi Suara Kabupaten/Kota Molor dari Jadwal, Ini Sikap KPU
01:23
(SALAH) Bluebird Siap Jual Taksi Listrik Bekas Tahun Ini
02:12
Video Selanjutnya dalam detik
(SALAH) Bluebird Siap Jual Taksi Listrik Bekas Tahun Ini
Lanjutkan

Rekapitulasi Suara Kabupaten/Kota Molor dari Jadwal, Ini Sikap KPU

12 Maret 2024, 20:41 WIB

Komisioner KPU RI August Mellaz menegaskan bahwa pihaknya mengizinkan rekapitulasi tingkat daerah yang melewati batas tanggat yakni 10 Maret 2024. 


Salah satunya ialah ada di Provinsi Jawa Barat yang terkendala di rekapitulasi tingkat kabupaten yakni Bekasi. 


"Yang memang itu kan harus dituntaskan, yang jelas memang kan prinsipnya jangan sampai melewati tenggat 20 Maret 2024, itu yang paling penting," ucap Mellaz di Kantor KPU RI, Jakarta, Selasa (12/3/2024).


Sebelumya, KPU telah mengeluarkan surat edaran mengenai perpanjangan jadwal rekapitulasi suara karena ada beberapa kabupaten kota yang belum menyelesaikan rekapitulasi suara.



Simak selengkapnya dalam video berikut ini!


Video Jurnalis: Firda Rahmawan

Penulis Naskah: Firda Rahmawan

Video Editor: Firda Rahmawan

Produser: Adil Pradipta


#JernihMemilih #RekapitulasiSuara #KPU

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke