Pakar psikologi forensik, Reza Indragiri Amriel, menilai keluarga yang terjun dari Apartemen Teluk Intan, Jakarta Utara, bukan bunuh diri sepenuhnya. Menurut dia, ada unsur pidana dalam kasus tersebut. Pasalnya, ada dua orang korban yang merupakan anak di bawah umur.
"Ingat, pada kejadian yang menyedihkan dan mengerikan itu ada dua orang anak-anak," ucap Reza dalam keterangannya kepada Kompas.com, Senin (11/3/2024).
Lebih lanjut Reza menjelaskan, empat orang itu baru bisa dikatakan bunuh diri bersama-sama hanya jika bisa dipastikan bahwa ada kehendak dan kesepakatan (konsensual) bersama untuk melakukan perbuatan sedemikian rupa.
"Implikasinya, anggapan bahwa anak-anak berkehendak dan bersepakat, dalam peristiwa semacam ini serta-merta gugur," ucap Reza. Dalam situasi apa pun, ucap Reza, anak-anak secara universal harus dipandang sebagai manusia yang tidak memberikan persetujuannya bagi aksi bunuh diri.
Hal ini, kata dia, sama jika dianalogikan dengan kekerasan seksual yang mana anak-anak harus selalu didudukkan sebagai individu yang tidak ingin dan tidak bersepakat melakukan aktivitas seksual.
Simak berita selengkapnya dalam video berikut!
Jurnalis Video: Rizky Syahrial
Penulis : Larissa Huda
Penulis Naskah: Rizkia Shindy
Narator: Rizkia Shindy
Video Editor: Menika Ambar Sari
Produser: Ervan Yudhi Tri Atmoko
Musik:Manifest It (Instrumental) - NEFFEX
#JernihkanHarapan
Artikel Terkait:
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/03/12/06330991/pakar-sebut-keluarga-yang-terjun-bersama-dari-apartemen-itu-kasus-bunuh