Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pencuri Hiasan Kubah Masjid Senilai Rp 3 Miliar Akhirnya Ditangkap #Shorts

12 Maret 2024, 14:06 WIB
Pencuri hiasan kubah Masjid Al Huda di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, yang terbuat dari emas seberat 2,6 kg senilai Rp 3 miliar, ditangkap.

Pelaku berinisial AG (67), nelayan asal Desa Kayeli. AG ditangkap polisi di Namlea, ibu kota Kabupaten Buru, berselang tiga hari setelah pencurian.

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buru, Senin (11/3/2024).

Setelah ditangkap, AG kemudian dibawa ke Polres Buru untuk diperiksa. AG akhirnya mengakui telah mencuri hiasan kubah dengan menggunakan tangga.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rahmat Rahman Patty
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Video Editor: Meiva Jufarani
Produser: Adisty Safitri
Musik: Brooklyn and the Bridge - Nico Staf

#KubahEmas #Kubah3Miliar #Maluku #Shorts #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke