Pencuri hiasan kubah Masjid Al Huda di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, yang terbuat dari emas seberat 2,6 kg senilai Rp 3 miliar, ditangkap. Pelaku berinisial AG (67), nelayan asal Desa Kayeli. AG ditangkap polisi di Namlea, ibu kota Kabupaten Buru, berselang tiga hari setelah pencurian, Senin (4/3/2024).
"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buru, Senin (11/3/2024).
Setelah ditangkap, AG kemudian dibawa ke Polres Buru untuk diperiksa. AG akhirnya mengakui telah mencuri hiasan kubah dengan menggunakan tangga.
Simak selengkapnya dalam video berikut!
Penulis: Rahmat Rahman Patty
Penulis Naskah: Meiva Jufarani
Narator: Meiva Jufarani
Video Editor: Tri Febrianto Gunawan
Produser: Adisty Safitri
Musik: Missing Persons - Jeremy Blake
#KasusPencurian #KubahEmas #Maluku #JernihkanHarapan