Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polisi Tangkap Pencuri Hiasan Kubah Masjid dari Emas Senilai Rp 3 Miliar

12 Maret 2024, 09:31 WIB

Pencuri hiasan kubah Masjid Al Huda di Desa Kayeli, Kabupaten Buru, Maluku, yang terbuat dari emas seberat 2,6 kg senilai Rp 3 miliar, ditangkap. Pelaku berinisial AG (67), nelayan asal Desa Kayeli. AG ditangkap polisi di Namlea, ibu kota Kabupaten Buru, berselang tiga hari setelah pencurian, Senin (4/3/2024).

"Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," kata Kapolres Buru AKBP Sulastri Sukidjang saat memberikan keterangan pers di Mapolres Buru, Senin (11/3/2024).

Setelah ditangkap, AG kemudian dibawa ke Polres Buru untuk diperiksa. AG akhirnya mengakui telah mencuri hiasan kubah dengan menggunakan tangga.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis: Rahmat Rahman Patty

Penulis Naskah: Meiva Jufarani

Narator: Meiva Jufarani

Video Editor: Tri Febrianto Gunawan

Produser: Adisty Safitri

Musik: Missing Persons - Jeremy Blake

#KasusPencurian #KubahEmas #Maluku #JernihkanHarapan

Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke