Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Momen Saksi Parpol Ngamuk Saat Rapat Pleno Rekapitulasi di Maluku Utara

11 Maret 2024, 15:44 WIB

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Maluku Utara (Malut) menunda rapat Pleno Hasil Rekapitulasi Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2024 di Kabupaten Halmahera Selatan, Minggu (10/3/3024) malam.

Hal ini disebabkan karena adanya protes dari saksi partai politik (parpol) lantaran terdapat perbedaan data hasil suara DPR RI di Kecamatan Pulau Obi dari yang dibacakan KPU Halmahera dan yang dimiliki saksi.

Menurut saksi suara Partai Golkar untuk DPR RI di Kecamatan Pulau Obi sebanyak 737 suara. Namun menurut KPU Halmahera jumlahnya 659 suara.

Anggota KPU Malut Buchari Mahmud menyampaikan bahwa KPU melakukan penundaan rapat tersebut karena Bawaslu Provinsi Maluku Utara mengeluarkan rekomendasi mengenai tindak lanjut dari aksi protes yang meminta agar penghitungan perolehan suara kembali dilakukan di Kecamatan Pulau Obi.

Simak selengkapnya dalam video berikut:

Penulis Naskah: Adinda Septia Berliana
Narator: Adinda Septia Berliana
Video Editor: Agung Setiawan
Produser: Dandy Bayu Bramasta

Musik: Drop - Anno Domini Beats

#RapatPlenoRicuh #MalukuUtara #Pemilu2024 #KPU #JernihMemilih

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke