PT Indobuildco selaku pengelola Hotel Sultan melayangkan gugatan kepada menteri dan jajarannya ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.
Berdasarkan laman resmi PTUN, perusahaan milik Pontjo Sutowo itu mengajukan gugatan kepada Menteri Investasi / Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) yang saat ini dijabat oleh Bahlil Lahadalia. Gugatan ini diajukan pada 1 Desember 2023.
Dalam gugatan itu, Indobuildco meminta Menteri Investasi untuk membatalkan dan mencabut Konfirmasi Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang atas hotel dan apartemen Hotel Sultan.
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Penulis: Aisyah Sekar Ayu Maharani
Penulis Naskah: Novyana Nurmita Dewi
Narator: Novyana Nurmita Dewi
Video Editor: Novyana Nurmita Dewi
Produser: Farid Firdaus
Music: Divider Chris Zabriskie
#HotelSultan #Indobuildco #JernihkanHarapan
Artikel terkait:https://www.kompas.com/properti/read/2024/03/09/120000021/dua-menteri-digugat-pontjo-sutowo-terkait-hotel-sultanÂ