Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan berkas perkara terhadap tujuh tersangka Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur, Malaysia dinyatakan lengkap atau P21 oleh Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Trunoyudo menyebut bahwa pihaknya telah melimpahkan kasus ini ke Kejaksaan Agung untuk dilanjutkan ke tahap dua pada Jumat (8/3/2024).
Penyidik Bareskrim, kata Trunoyudo, akan melimpahkan tersangka dan barang bukti pada pelimpahan tahap dua.Â
Simak selengkapnya dalam video berikut.
Video Jurnalis: Pramulya Sadewa
Penulis Naskah: Pramulya Sadewa
Video Editor: Pramulya Sadewa
Produser: Bagus Santosa
#JernihkanHarapan #PPLNKualaLumpur #BareskrimPolri