Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
DKI Jakarta Tetap Ibu Kota RI sampai Ada Keppres Pemindahan ke IKN
02:15
[FULL] Penjelasan KPU soal Duet Anies-Ahok di Pilkada 2024 Tak Bisa Terwujud
12:15
Video Selanjutnya dalam detik
[FULL] Penjelasan KPU soal Duet Anies-Ahok di Pilkada 2024 Tak Bisa Terwujud
Lanjutkan

DKI Jakarta Tetap Ibu Kota RI sampai Ada Keppres Pemindahan ke IKN

7 Maret 2024, 16:53 WIB

Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Dini Purwono menegaskan bahwa DKI Jakarta tetap berstatus sebagai ibu kota negara RI sampai Jokowi terbitkan keppres pemindahan ibu kota negara ke Nusantara. Menurutnya, hal itu sesuai dengan ketentuan peralihan dalam Undang - Undang IKN. Namun, kapan persisnya UU itu terbit bergantung sepenuhnya kepada kewenangan Presiden. Oleh karena itu, menurut Dini, IKN secara hukum baru akan efektif menjadi ibu kota negara pada saat keppres diterbitkan oleh presiden.

Simak selengkapnya dalam video berikut!

Penulis Naskah: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Video Editor: Bernadetha Nadia Deni Ananda
Produser: Monica Arum

Musik: Kurt - Cheel

#IKN #IbuKotaNegaraNusantara #IKNNusnatara #JernihkanHarapan

Video Terkait
Video Terkini
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke