Karopenmas Humas Polri Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan bahwa penanganan terhadap mantan Ketua KPK Firli Bahuri berfokus pada pemenuhan berkas perkara P19 dari Kejaksaan.
Namun, Trunoyudo menegaskan bahwa penanganan kasus ini masih didalami olen Polda Metro Jaya dibawah Direktorat Tipikor Bareskrim Polri.
"Tentu kita fokus dalam hal ini penyidik fokus pada pemenuhan P19 atas petunjuk Kejaksaan atau JPU dan tentunya kita sama-sama menunggu dan yakin bahwasanya penyidik akan melakukan langkah-langkah secara akuntabel dan sesuai prosedur," ucap Trunoyudo di Kantor Humas Polri, Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Firda Rahmawan
Penulis Naskah: Firda Rahmawan
Video Editor: Firda Rahmawan
Produser: Bagus Santosa
#JernihMemilih #Polri #FirliBahuri #KPK