Pj Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menegaskan, mahasiswa yang telah menggunakan Kartu Jakarta Mahasiswa Unggul (KJMU) akan terus menerima bantuan tersebut selama kuliah. KJMU tidak akan disetop.
Heru menyampaikan itu menanggapi ramainya keluhan mahasiswa lantaran KJMU itu disebut dicabut secara sepihak oleh Pemprov DKI Jakarta.
"Kalau yang sudah berjalan (sedang kuliah), KJMU tidak disetop. KJMU itu memang bagi masyarakat yang tidak mampu untuk kuliah, kami berikan," kata Heru saat ditemui di Balai Kota DKI Jakarta, Rabu (6/3/2024).
Heru pun mengungkapkan, untuk selanjutnya, data penerima KJMU disinkronisasi dengan data pajak, data kendaraan, data aset, dan data rumah untuk mengetahui apakah mahasiswa itu masuk kategori mampu atau tidak.
Sebab, kata Heru, anggaran KJMU sangat terbatas sehingga Pemprov DKI Jakarta hanya memberikan bantuan pendidikan untuk masyarakat yang benar-benar tidak mampu.
Perubahan syarat ini berlaku bagi calon penerima KJMU berikutnya, bukan yang telah menerima bantuan.
Sebelumnya, Heru mengatakan, ada mekanisme baru yang menyebabkan perubahan data penerima KJMU tahap 1 tahun 2024.
Dinas Pendidikan Provinsi DKI Jakarta, kata Heru, kini menggunakan sumber data dari Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) per Februari dan November 2022 serta per Januari dan Desember 2023 milik Kementerian Sosial.
Simak selengkapnya dalam video berikut ini.
Video Jurnalis: Claudia Aviolola
Penulis Naskah: Claudia Aviolola
Produser: Nursita Sari
Video Editor: Claudia Aviolola
Musik: Falling Forward-Global Genius
#HeruBudi #KJMU #JernihkanHarapan